Public policy
Ikhtisar
Nielsen bekerja sama dengan pejabat pemerintah, asosiasi industri, dan para ahli dalam isu-isu kebijakan publik yang penting bagi bisnis kami dan bisnis klien kami.
Kami mengantisipasi dan mengidentifikasi perkembangan legislatif dan peraturan, bekerja sama dengan pemangku kepentingan internal dan eksternal untuk mengembangkan posisi kebijakan dan terlibat dengan para pembuat kebijakan untuk memastikan bahwa pandangan kami dipertimbangkan. Kami mempromosikan DATA UNTUK KEBAIKANโ dengan membagikan data dan wawasan kami tentang pasar dan konsumen di arena kebijakan publik.

Tim Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik
Joseph Fortson, SVP Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik
Kenny LaSalle, Sr. Manager, Government Relations & Public Policy
Marie De Cordier, Director, Government Relations & Public Policy Europe
Contact us at government.affairs@nielsen.com
Political Activities Policy
Standar Perilaku Bisnis
Semua karyawan Nielsen mengikuti Kode Etik Nielsen. Kode etik ini didasarkan pada prinsip-prinsip integritas, kejujuran, keadilan, rasa hormat, dan keandalan.
Kebijakan kontribusi politik dan kriteria untuk menilai kandidat
Nielsen employees may not make political contributions on behalf of Nielsen, except through the Nielsen PAC as discussed below. Accordingly, as enunciated in our Code of Conduct, Nielsen employees may not use Nielsen funds to make political contributions or seek reimbursement for political contributions.
Nielsen saat ini tidak menggunakan dana perusahaan untuk memberikan kontribusi politik; termasuk kepada kandidat, partai politik, PAC SuperPAC, komite politik, kelompok 527, komite pemungutan suara, organisasi 501(c)(4), atau membayar pengeluaran independen. Nielsen memiliki PAC federal, yang memungkinkan karyawan Nielsen yang memenuhi syarat untuk menyatukan sumber daya mereka dan mendukung kandidat yang posisinya sejalan dengan posisi Nielsen. Kontribusi PAC Nielsen tidak pernah diberikan sebagai imbalan atas, atau sebagai antisipasi atas, tindakan resmi.
Nielsen PAC akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memberikan kontribusi, termasuk apakah seorang kandidat:
- Berada di negara bagian atau distrik di mana Nielsen memiliki sejumlah besar karyawan dan operasi utama;
- Berada dalam posisi kepemimpinan kongres;
- Berada dalam komite yang bekerja pada legislasi yang penting bagi Nielsen; atau
- Berada dalam kaukus kongres yang mewakili konstituen multikultural.
Nielsen PAC saat ini hanya memberikan kontribusi kepada para kandidat federal.
Pengawasan dan Kepatuhan
Tim Kebijakan Publik dan Urusan Pemerintah Nielsen berinteraksi dengan pemerintah dan pejabat terpilih untuk menjelaskan produk kami dan mempromosikan penggunaan pengukuran untuk menciptakan pasar dan komunitas yang berkembang. Nielsen juga memiliki tim Ombuds dan Hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap Kode Etik kami dan semua undang-undang keuangan kampanye, lobi, dan etika pemerintah yang relevan, serta membuat pengarsipan dan laporan terkait. Nielsen telah menerapkan prosedur di seluruh organisasinya di mana karyawan dapat melaporkan kekhawatiran tentang pelanggaran hukum atau perilaku buruk lainnya.
The Nielsen PAC Steering Committeeโa bipartisan group of senior Nielsen leadersโprovides oversight of all Nielsen PAC activities and makes all contribution decisions. The Treasurer of Nielsen PAC and the Companyโs Legal team oversee compliance with relevant law. Nielsen management periodically reviews with the Board of Directors its government affairs and political activities policies and the Board provides oversight of all Nielsen political activity.
Transparansi
Pengungkapan PAC dan lobi
Detailed reports of Nielsen PACโs contributions can be found below:
THE NIELSEN COMPANY (US), LLC FEDERAL POLITICAL ACTION COMMITTEE (NIELSEN PAC)
Detailed reports of Nielsen lobbying activity can be found below:
Senate Office of Public Records โ lobbying reports
Clerk of the House of Representatives โ lobbying reports
Keanggotaan dan sponsor
Nielsen belongs to or supports a number of trade associations and membership organizations. We choose these memberships and sponsorships by determining that the organizations can help advance the use of information to create thriving markets and communities or other issues of importance to Nielsen, that they can partner with us to shape meaningful policy discussions, and that they can help us engage with key constituencies. Nielsenโs sponsorship or collaboration with a third-party organization does not mean we endorse the organizationโs entire agenda or the views of its leaders or members. Nielsen restricts all payments to trade associations and membership organizations by informing the recipient that the payment from Nielsen may not be used to intervene in any election, directly or indirectly. This restriction does not apply to lobbying expenses or the administrative costs of operating a PAC. Nielsen does not contribute to any special solicitations or assessments made by third party groups to pay for political activity. The following is a listing of the kinds of trade associations and other membership groups with which we work:
- Amerika untuk Reformasi Pajak
- The Aspen Institute
- Biro Bisnis yang Lebih Baik
- Pusat Demokrasi dan Teknologi
- Pusat Kepemimpinan Kebijakan Informasi
- Yayasan Kaukus Kulit Hitam Kongres
- Institut Kaukus Hispanik Kongres
- Forum Masa Depan Privasi
- Dewan Industri Teknologi Informasi
- Asosiasi Wawasan
- Biro Iklan Interaktif
- Asosiasi Profesional Privasi Internasional
- Dewan Media Multikultural, Telekomunikasi dan Internet
- Dana Pendidikan NALEO
- Dewan Urusan Publik
- Dewan ASEAN Amerika Serikat
- Kamar Dagang AS
- Kantor Teknologi Informasi AS
- Forum Ekonomi Dunia
